Sains-Inreligion

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Buka Tutup Pintu Ijtihad

Posted by agorsiloku pada Maret 26, 2009

Ijtihad … duh kata ini bisa menjadi sebuah sentimen panas dari sekelompok ke kelompok yang lain.  Terutama, untuk negeri ini kali karena yang mengembeli Islam dengan kata liberal “memfatwakan” kembali untuk menyegarkan kembali pintu ijtihad.  Ada juga yang mengartikan ijtihad adalah kebebasan untuk menafsirkan berpikir sesuai selera jaman !.  Untung menghindari berbagai-bagai, maka penafsiran pribadi atas urusan agama haruslah dari orang atau lembaga kompeten, yaitu yang bla..bla..bla.. atau mengikuti kelompok yang secara ketat mengikuti para sahabat Nabi dan ulama-ulama terdahulu.

Tidak sedikit pula yang memberikan penilaian bahwa penutupan pintu ijtihad adalah salah satu sebab kemunduran Islam dari berbagai segi kehidupan.  Sebaliknya pula, tidak sedikit pula yang memberikan contoh kebebasan untuk berijtihad yang menghasilkan term-term keagamaan yang sudah biasa, dipahami, dan wajar kemudian digugat dan kemudian menjadi nyleneh.    Iqbal katakan bahwa selama limaratus tahun, Islam mengalami stagnasi.  Harus diakui memang, sejarah peradaban Islam terhenti dan para pembaharu kemudian hanya mampu sampai catatan-catatan kaki dari mazhab-mazhab yang diakui.

Ada sentimen masa lalu dan rasa hormat yang teramat tinggi dari para manusia kemudian terhadap catatan sejarah masa lalu dengan berbagai pendekatan fiqih dan syariat.  Tentu kita harus pula menaruh hormat dan respek yang tinggi terhadap karya-karya ijtihad para pendahulu dan kita juga menjumpai banyak persoalan yang tidak mudah pula dijawab dari problematika kekinian yang mungkin lebih terbuka, kompleks, dan menggabungkan ragam disiplin ilmu.

Memilah dan memilih, kadang kita juga enggan untuk keluar dari koridor mazhab yang diakui.  Namun, kerap kita juga, disadari atau tidak menghormati hasil ijtihad manusia, melebihi dari apa yang sudah jelas tertera di ayat.  Meski, pada umumnya, persoalan lebih pada ranting-ranting persoalan.  Soal pokok keimanan, semua proses berpikir dan memahami tetap sepakat.

Dari sudut manapun, ijtihad sesuai definisinya adalah proses yang tidak bisa dihentikan.  Manusia memiliki akal dan dianugerahi akal untuk berpikir, menganalisis, dan menilai kemudian menarik kesimpulan dan melangkahkan kaki tangannya untuk berbuat sesuatu.  Manusia dilengkapi akal, karenanya ijtihad adalah keniscayaan yang memang harus dan akan terus terjadi.  Penyempitan akan melahirkan konsekuensi-konsekuensi logis, berlebihan memanfaatkan akal sehingga lepas dari koridor keimanan juga dimungkinkan terjadi.

Ijtihad adalah tradisi dan seni berpikir, melihat persoalan, dan memecahkan persoalan dalam ragam ilmu.  Tentu pula dalam tradisi beragama dan nasehat serta hukum-hukum yang menyertainya.  Namun, tentu pula bahwa koridor Al Qur’an dalam menetapkan garis hukum bukan hanya untuk dipahami, tapi dipatuhi.  Patuh adalah sisi yang harus dihadapi ketika berijtihad.  Bukan hanya dalam pikiran, tetapi juga dalam kerangka perbuatan.

Jadi buka tutup pintu ijtihad, memang sangat tergantung konteks pilihan masalahnya.  Produk Ijtihad berupa hukum atau aturan akan gugur dengan sendirinya jika akal sehat dan keimanan melihat dan merasakan produk ijtihad itu keluar dari bimbingan Al Qur’an kepada manusia atau bimbingan hadis yang kesahihannya dan kelogisannya sudah begitu jelas, juga dengan perawi yang jelas matannya.  Ini perbedaan nyata dengan pendekatan orientalis yang kerap mengabaikan sumber-sumber tapi langsung pada pokok persoalan kekiniannya, sehingga analisisnya kerap tidak bisa diandalkan bakan bisa menyesatkan.  Karena itu, hermeneutik berbeda dengan ijtihad di kalangan Islam.

Namun, apakah sebenarnya kita cukup punya kemampuan dan kesediaan untuk terbuka dalam semua proses ranah berpikir? dan juga berakal?.

6 Tanggapan to “Buka Tutup Pintu Ijtihad”

  1. haniifa said

    Subhanallah…
    Insya Allah, kita umat islam memang mampu… dan harus mampu, seperti yang tersirat dan tersurat pada [QS 2:286], dengan mengindahkan batas-batas kemampuan individu dan atau kelompok.

    Wassalam, Haniifa.

    Suka

  2. Ijtihad adalah jihad dalam rangka meneruskan misi kenabian. Dalam koridor petunjuk dan zuq yang disampaikan rasulullah saw. Ijtihad yang benar dapat dua pahala, Ijtihad yang salah dapat satu pahala.
    @
    Betul Mas, terimakasih catatannya… Ijtihad dan jihad memang bersaudara erat dari asal usulnya. Sangat boleh jadi jihad itu “adik”nya ijtihad…..

    Suka

  3. fatahillah said

    jadi apa aolikasi,konsep anda

    @
    maksudnya…?
    ya konsepnya.. atau pesannya jangan matikan akal.

    Suka

  4. […] orientalis yang kerap mengabaikan sumber-sumber tapi langsung pada pokok persoalan kekiniannya, sehingga analisisnya kerap tidak bisa diandalkan bahkan bisa menyesatkan (haniifa: mengaburkan nilai-nilai ke-aslian […]

    Suka

  5. aburahat said

    Ijtihad adalah hasil olahan pikiran kita terhadap sesuatu masalah yang tidak terdapat dalam Alqur’an atau hadits dan sunah Rasul. Kalau demikian makna dari ijtihad, apakah itu tidak termasuk bid’ah. Meng-ada2kan yg tidak terdapat dlm Alqur’an dan hadits serta sunah Rasul? Menurut saya kalau memakai batasan tersebut diatas maka ijtihad tidak ada. Tetapi apabila ijtihad atas tafsiran Firman Allah maka tetap terbuka. Siapa saja boleh berijtihad tapi tidak boleh mengeluarkan fatwah. Kita boleh berijtihad untuk diri kita sendiri. O.ya maaf lupa mengucapkan selamat bertemu kembali. Assalamu ‘Alaikum teman2 diblog ini.Wasalam

    Suka

Tinggalkan komentar