Sains-Inreligion

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Pengumuman : Dilarang Menggambar Mahluk Bernyawa !

Posted by agorsiloku pada Desember 22, 2007

Sebenarnya, terus terang saja. Hati kecil saya akan “memprotes” kepada Allah SWT, kalau manusia ciptaanNya dilarang menggambar mahluk bernyawa !. Sebagian atau seluruhnya, tetap saja bernyawa. Bagaimana ilmu kedokteran akan berkembang kalau manusia akan dimasukkan ke dalam neraka kalau para mahasiswa kedokteran akan dimasukkan ke neraka karena menggambar mahluk bernyawa. Bagaiman dia akan menjelaskan posisi jantung, hati, otot, dan berbagai hal yang menyangkut peningkatan mutu kehidupan kalau setiap usaha penggambaran akan membuat pelakunya dimasukkan ke neraka !?. Dan tentu saja hampir segala aspek kehidupan, membutuhkan gambar. Kalau ada penjahat yang hobinya membunuh, merampok dan lain sebagainya lalu dicari polisi. Maka dipastikanlah polisi juga akan masuk neraka karena kegiatan mencari penjahat butuh identifikasi. Identifikasi yang paling cepat dan mudah adalah foto/gambar.

Bagaimana kalau gambar dari anak hilang !?. Masyarakat bingung, karena anak itu tidak berhasil ditemukan karena masyarakat di sana tidak satupun mau memberikan gambar atau foto anak itu. Tidak ada, semua takut masuk neraka !?. Untung ada fotonya, jadi tentulah jagad blogsphere bisa heboh dan mudah menemukannya lagi… 😀

Jangan pula berangkat haji !, karena setiap dipotret, resikonya dijebloskan kepada neraka !??? 😀

Ya, Allah SWT tentulah Engkau memberikan karuniaMu untuk berbicara dan menggambar karena sebab-sebab dimana ciptaanMu dapat mengolah dan memilih. Engkaulah yang mahabijaksana bahwa di setiap peristiwa adalah pilihan-pilihan logis yang akal dan hati akan mencernanya…

Tanpa mengurangi rasa hormat atas pilihan yang menanggap foto/gambar mahluk bernyawa Engkau haramkan, tentulah Engkau juga memberikan pilihan untuk memahami dari sisi lainnya.

Bersikap moderat, seperti disampaikan Ustad Ahmad Sarwat, Lc atau penjelasan Yusuf Qardawi mengenai lukisan dan patung. Kalaupun Nabi Muhammad diharamkan untuk digambarkan, tentulah mudah dipahami bahwa esensinya terletak pada pengharaman pengkultusan manusia oleh manusia lain. Termasuk juga segala hal yang diberhalakan dan disembah. Ini satu hal yang sudah begitu jelasnya dalam perikehidupan keberagamaan.

Ah sudahlah, Allah seperti apakah yang ada dalam persepsi kita?. Yang memberikan kesempatan manusia memilih, yang menunjukkan jalan kebaikan dan kefasikan, ataukah yang kaku dan ganas dan main hukum seenaknya. Allah seperti apakah yang dipersepsikan dalam kepala kita?. Dalam segala prasangkaan, tentulah Allah yang maha mengetahui, maha bijaksana, maha kuasa, maha keras siksanya, dan yang maha lembut, maha penyayang, maha pengasih. Maha seperti yang ditunjukkan oleh keagungan nama-namaNya.

25 Tanggapan to “Pengumuman : Dilarang Menggambar Mahluk Bernyawa !”

  1. Artinya selama tidak dikultuskan, semua itu sah…..

    Wooohooooo!

    @
    Ijtihad… bukan soal sah atau tidaknya, namun dari uraian Pak Ustad, ada dua hal yang saya dapat pahami : Hindarkan ketika akan beribadah, karena menganggu kekhusyuan dan kedua, kecenderungan untuk mengkultuskan objek-objek tersebut. Lha kalau uang bergambar piye toh kalau diharamkan? Aisyah masih bermain dengan boneka, boneka mahluk bernyawa ketika kecilnya menjelaskan satu reposisi. Dan Nabi juga tidak melarangnya. Ada sejumlah “kemungkinan”, tapi jelas boneka bukan berhala. Jadi, saya kira, tentu saja esensinya bukan pada bentuk fisiknya, tapi esensi persoalannya. Hal yang sama juga ketika kita melihat konsepsi dari “pengharaman musik”!. Lebih jauh lagi, apa yang kita persepsikan terhadap hal ini. Saya kira, kita dikaruniai akal dan hati untuk melihat sisi-sisinya. Berpikir lateral dan kompre saya kira lebih arif dari pada melihat segalanya dari sisi literal. Di sisi lain, ini juga problematika beragama yang kemudian menjadi rumit karena “keukeuh” pada satu cara pandang….

    Suka

    • Anonim said

      y jg ci…ak pn jg blm prn dngr klu msl gmbr..it d hrm kn….klu boleh tau emang knp y kok d haramkan????kok perasaan dngr nya aneh bnget

      Suka

  2. andrieis said

    saya tidak melihat masalah dlm hal gambar-menggambar ini. kecuali tentu saja gambar2 porno, dan gambar/patung untuk pengkultusan.
    Oh iya, bang Agor. memajang poto keluarga/sendiri didalam ruangan apa bs disebut pengkultusan thdp diri sendiri? 😀

    @
    Dalam dimensi (baca : sisi) lainnya, mahluk bergambar atau patung “konon” dalam pemahaman nounsme juga mudah sebagai tempat bermukim para lelembut. Ada nuansa lain pada kondisi tertentu, seolah gambar menjadi titik sentral dalam urusan tidak kasat mata. Namun, yang seperti itu tidak bisa diuraikan oleh sains (sampai saat ini). Gambar berjiwa, pandangan mata, seolah merupakan tempat sesuatu. Namun, tidak ada penjelasan sahih mengenai ini yang bisa diandalkan (teruji).
    Foto keluarga atau foto apapun… sepanjang bukan untuk pengkultusan, penyembahan, dan lain sebagainya… dalam pengertian yang dapat saya pahami tidak termasuk golongan yang diharamkan. Saya tidak menjumpai dalam Al Qur’an adanya pelarangan.

    Dalam berhala-berhala, seolah dia dapat melihat. Padahal tidak : QS 7. Al A’raaf 198. Dan jika kamu sekalian menyeru (berhala-berhala) untuk memberi petunjuk, niscaya berhala-herhala itu tidak dapat mendengarnya. Dan kamu melihat berhala-berhala itu memandang kepadamu padahal ia tidak melihat.

    Jadi kalau kita komparasikan dengan foto, maka jelas tidak ada apa-apanya. Jadi ya biasa saja. Tapi kalau kita memberikan sajen pada foto keluarga kita, dimandiin kembang 7 rupa … 😀 , barangkali itu bagian dari sesembahan.

    Apakah itu pengkultusan pada diri sendiri?. Wah, apakah kita menyembah diri sendiri. Seperti Fir’aun yang merasa dirinya adalah yang maha kuasa…. ?. 😀 Tentu tidaklah…

    Suka

  3. Amed said

    Menggambar Makhluk Bernyawa itu haram!! Kecuali gambar raja-raja Saudi yang dicetak di duwit dan duwitnya dibagi-bagi!!!

    @
    Wah… saya belum terima “wangsit” pengkhususan… tapi kalau ada yang mau bagi-bagi… ya mau dunk 😀

    Suka

  4. kok anak hilangnya ngelink ke saya sih?

    *nangis meraung raung*

    😀

    seandainya tidak ada gambar makhluk bernyawa, ah, betapa susahnya seorang dosen kedokteran menjelaskan pada mahasiswanya, tentang organ dalam…
    betapa susahnya polisi menjelaskan ciri ciri buronan yang harus ditangkap, begitu juga masyarakat akan bingung membayangkan sosoknya :

    BURON! bagi yang menemukan harap segera melapor polisi. Seorang dengan ciri ciri sebagai berikut :berkumis bentuk bulan sabit, mata dan hidung juga bentuk bulan sabit (ini orang apa makhluk apa sih? ) berbibir sensual, dengan rambut keriting ala mie ayam…

    baru bentuk mukanya aja orang udah malas baca paling…
    :mrgreen:

    apa yang seperti ini masih diharamkan juga ya Kang? 🙄
    kapan majunya kita ya?

    @
    “anak hilang ngelink ke saya sih?”…–> biar kalau hilang tidak geger para bloggernya. Memang seeh, masalah gambar dan juga musik ada yang mengharamkan; yang perlu kita perhatikan adalah esensinya. Namun, menjadi lucu ketika pandangan yang dibangun menjadi serba ketidakbolehan (yang tidak ada petunjuknya dalam AQ). Kalau tidak salah dalam AQ juga ada ayat yang menjelaskan jangan kita mengharamkan apa yang tidak diharamkan oleh Allah.

    Suka

  5. haniifa said

    Salam,
    waaahhh repot !!
    Tiap hari saya pakai komputer : ada gambar kucing, keong, orang dsb..sdb ??
    Apa sebaiknya kembali ke “DOS” mode gitu mas agor !!!
    Wasalam.

    @
    Ketika fatwa atau hadis ini diurai dan dipahami, tak terbayangkan oleh para pendahulu kita, polemiknya bisa serumit ini (mungkin !).

    Suka

  6. kurtubi said

    hmmm…. kenapa yaa Yusuf Qardhawi berfatwa seperti itu.. apakah berlaku di Mesir, atau di Indonesia atau mengatasnamakan semua komponen agama di dunia.. Kalau sistem khilafah berlaku barangkali bisa jadi satu fatwa beliau itu akan berlaku di dunia..

    Ulama bukankah sebagai pewaris Nabi saw, karena warisan tentu tidak mutlak dimiliki satu ulama kan ya kang Agor, ada banyak pakar ulama science dan ulama agama murni.. kemudian satu sama lain saling berbeda dalam penafsiran…
    so, jadi mengapa begitu semangat menkopi paste fatwa Yusuf Qardhawi yang dibesar2kan itu?

    @
    Duh, bagian yang mana ya dari fatwa Yusuf Qardawi?. Kalau saya lebih “suka”, bukan berarti benar, pada esensi persoalannya saja pada urusan-urusan yang sifatnya debatable. Yang tidak/kurang jelas ilatnya, yang masih menimbulkan perkara interpretasi logis.

    Ulama.. ya tentu saja pewaris Nabi dan tentu dimiliki oleh orang yang dilebihkan satu atau beberapa derajat dalam mengenalNya….
    Namun, dalam hal gambar, saya melihat pandangan Yusuf Qardawi begitu berkenaan dengan urusan yang berkenaan dengan penyembahan…

    Suka

  7. RETORIKA said

    Menggambar Makhluk Bernyawa itu haram!! Kecuali gambar raja-raja Saudi yang dicetak di duwit dan duwitnya dibagi-bagi!!!

    :mrgreen: Saya juga mau …

    @agorsiloku

    Antum akan masuk kedalam neraka karena akhwat afwan alafu antum keletum tum … @#$%! Wah keserimpet lidah saya! hehe … good point masbro … good … good !!!

    @
    Maksudnya kalau gambar pahlawan rupiah atau mantan presiden er i tidak bernyawa jadi duwitnya halal?. Gitu 😀 . Ah mas ada-ada saja, saya seeh mau-mau saja kok… itu yang dicari dan berusaha didapatkan dengan cara yang halal tentunya…..

    Suka

  8. haniifa said

    Salam,
    ::kurtubi”::
    Saya sependapat dengan mas agor, ulama memang pewaris nabi (walaupun hanya mewarisi seper sekian,logikanya bagi waris).
    Demikian pula dengan esensi fatwa Yusuf Qardawi, kita tidak bisa asal pukul rata.
    Wassalam.

    @
    😀 … kadang kita juga biasa untuk pukul rata… hanya kondisi lagi tenang dan jernih kita tidak pukul rata… Itu mudahnya menulis dari pada komunikasi langsung. Ketika langsung bertatapan, kita tidak sempat mencerna, sudah harus menarik konklusi… jadinya suka pukul rata… 😀

    Suka

  9. Sakura said

    Ass…ikutan nimbrung nich!!!
    bener juga yach!!!
    selama ini saya bingung kalo ada tugas menggambar dari sekolah!!!terkadang saya berpikir “Duh…menggambarkan diharamkan mahluk yang bernyawa itu di haramkan oleh agama.” Gimana nantinya nich???setelah saya baca pesan ini ada benernya juga…
    di ambil dari segi positifnya aja ya!!!
    Makasih…T.Q.

    @
    😀 semoga.

    Suka

  10. […] mirip Chiw atau apa yang menyebabkan dengan sangat terpaksa suka-suka saja saya mengikuti tayangan gambar di […]

    Suka

  11. esensi said

    Kiranya mas agor berkenan pula untuk menanggapi postingan saya yang pertama seputar Pelarangan Gambar dalam Islam.

    Salam,

    Suka

  12. haniifa said

    @Mas Agor
    Yang saya maksud : “Demikian pula dengan esensi fatwa Yusuf Qardawi, kita tidak bisa asal pukul rata.

    Gambar nabi palsu di masjid-masjid Ahmadiyah….
    (dari jaman Nabi Muhammad s.a.w hingga kekalifahan Ali bin Abi Talib, tidak ada satu contohpun masjid berisi gambar-gambar kultusan )

    Masjid Ahmadiyah := di robohkan … Waallahu’alam.
    (lama-lama ada patung dahh… )

    Wassalam, Haniifa.

    @
    Itulah persoalan pokok dari hati. Orang di luar melihatnya palsu, orang di dalam melihatnya sepuhan, sebagian lagi melihatnya asli.

    Suka

  13. truthseeker said

    Ulama adalah pewaris Nabi. Siapa yaaa yg menobatkan Yusuf Qardawi dan “ulama2” lainnya jadi ulama? Kriteria ulama apa aja? dan siapa yg buat kriteria tsb? pusiiinnng….
    Kalau kt sepakat Mas Agor jd ulama gmn?.. :mrgreen:
    Kmd di ayat mana kt diwajibkan taat pd ulama? Kalau ulama2 saling berselisih pendapat (urusan gambar ini bhkn mayoritas ulama tdk setuju dg fatwa tsb) kt pilih ygmn? Jadi menurut saya ktharus memperbaiki tafsir kt ttg mewarisi, mewarisi itu bkn berarti mewarisi kekuasaan/wewenang dan hak Rasul. Mewarisi disini adalah mewarisi ilmu Rasul, dan jg bukan berarti 1 ulama mewarisi semua ilmu Rasul mgkn seluruh ulama dikumpulkan belum cukup mewarisi keseluruhan ilmu Rasul (tdk kewajiban taat pd mereka). Jadi sy menyimpulkan pd diri sy sendiri adalah utk menjadikan ulama sbg guru pd ilmu yg mrk kuasai. termasuk ilmu science dr Rasulullah.
    Yang wajib kita taati sdh dijelaskan di AQ: Allah, Rasul dan ulil amri minkum.

    Wassalam

    @
    Ulama adalah pewaris Nabi. Ulama means orang berilmu. Ilmu manusia beragam (ilmu fisika, kimia, biologi, dan tentu saja ilmu agama). Nabi mengajarkan akhlak (akhlaqul karimah), suri teladan sehingga Allahpun memujinya dalam salah satu ayatNya.

    Jadi siapa yang menobatkan seorang menjadi seorang ulama?. Setahu Agor seeh, tidak ada satupun manusia atau sekumpulan manusia yang berhak mengeluarkan keputusan untuk mengangkat seseorang menjadi ulama (dalam pengertian bahasa Indonesia). Keputusan siapa yang menjadi Rasul dan Nabi adalah hak perogatif Allah. Kemudian manusia memba’iat atas petunjuk yang diterima kalbunya jalan kefasikan dan jalan kebaikan. Manusia yang ditunjuk itu, yang memiliki segala prasyarat yang Allah jua yang menetapkan. Hati di dalam dada yang dengannya manusia melihat kebenaran dan petunjukNya. Namun, pada saat yang sama, hati yang gelap maka semua yang dilihatnya menjadi samar baginya. Dengan Al Qur’an manusia disesatkan, dan dengan itu pula diberikan petunjuk (QS 2:26). Dan manusia disesatkan dengan perumpamaan yang sama, dengan petunjuk yang sama. Diberitahukan pula kepada kita, ciri-ciri yang disesatkan Allah dan mengapa dia disesatkan.

    Jadi, kalau saya merasa tidak sependapat dengan MUI, NU, Muhammadiyah, Wahabi, Syiah, Sunni atau siapa saja karena saya memahami dan atau saya tidak memahami, hari menolak, besok sepakat adalah pengertian yang hati saya menjawab ya dan tidak.

    Oleh karena itu, taat kepada AQ, Rasul, dan ulil amri di antara kita dalam tingkatan tapi juga harus dipahami dalam pemahaman AQ sebagai cahaya (bukan leveling, bukan tingkatan). Karena semua merujuk pada cahaya yang diberikan Allah.

    Jadi, mestinya nggak repot-repot amat kan. Tafsir dan penjelasan ulama, bagi agor adalah surya kanta yang membuat agor lebih mengerti. Cara menggunakan surya kanta yang tepat (posisi lensa terhadap arah cahaya dan objek yang diamati) menjadikan ulama lantaran yang menyebabkan cahaya itu lebih nyata, lebih terlihat. Banyak ulama, banyak surya kanta. Tapi jelas, surya kanta bukan cahaya itu sendiri.

    Cahaya itu menyinari kalbu di dalam dada dan kemudian, ketika penerimanya melihat, dia mengakui dengan hatinya (bukan dengan pikirannya), dia seorang ulama.

    Mayoritas atau bukan, sendiri atau berkelompok, karena tidak ada paksaan dalam beragama (QS 2:256).

    Jadi pilih yang mana dunk?. He…he.. he.. pilih dengan hati saja. Satu tempat yang tidak bisa dimasuki dengan kekuatan apapun, kecuali dengan kekuasaan Allah saja. Tidak marxis, tidak pancasila, tidak juga kekuasaan apapun yang bisa menundukkan hati manusia. Mengapa kita tidak merasakan getarannya?.

    Semoga Allah mengampunyi kesalahan saya dalam diskusi ini, karena kesombongan telah menjadi bagian dari keinginan menjelaskan sesuatu yang sudah begitu jelas…..

    Suka

  14. haniifa said

    Tidak PENTUNG… eh sale… tidak “penting” siapa belau !!
    Yang terpenting bisa nggak kita ambil sisi kebaikanya… ?!
    (baca: khusus untuk saya sendiri… 😀 )

    @Truthseeker
    Yang wajib kita taati sdh dijelaskan di AQ: Allah, Rasul dan ulil amri minkum.

    Duhhh… Kriteria ulil amri minkum, apa aja ?!

    Wassalam, Haniifa.

    Suka

  15. haniifa said

    truthseeker Berkata:
    Juli 24, 2008 pada 5:52 pm

    Yang wajib kita taati sdh dijelaskan di AQ: Allah, Rasul dan ulil amri minkum.

    Wassalam
    ———————————————————-

    Saudara @Truthseeker, saudara sendiri yang menulis dan saya berikut rekan-rekan yang lain membacanya.

    Pertanyaan saya adalah :
    ————————
    Siapa IMAM yang tertulis di dalam Al Qur’an ??

    (penerima wahyunya adalah Rasulullah Nabi Muhammad s.a.w)

    Wassalam, Haniifa.

    Catatan:
    Dijawab atau tidak dijawab saya kembalikan kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

    Suka

  16. madopolo said

    @Haniifa
    Anda bertanya siapa Imam tertulis di Al Qur’an.
    Saya ingin bertanya balik pd anda:
    1. Di Surah/ayat mana dlm Al Qur’an memerintahkan kita shalat 5wkt ?
    2. Di Surah/ayat mana dlm Al Qur’an ada disebut Zakat 21/2%?
    3. Di Surah/ayat mana dlm Al Qur’an menyebut bertawaf 7X keliling KA’BAH. Wasalam

    Suka

  17. haniifa said

    @Madopolo

    Ya di Sunnah Allah dan Sunnah Rasulullah dunk 😀
    (baca: Rasulullah := Nabi Ibrahim a.s…. s/d Nabi Muhammad s.a.w)

    Daging sapi “HALAL”… walaupun Al Qur’an tidak menyebutkan bukan ?! Negasi HARAM adalah HALAL… Clear 😀

    Wassalam, Haniifa.

    Suka

  18. madopolo said

    @Haniifa
    BENAR anda dlm Hadis/Sabda Rasul.Dan mengenai Imam telah Rasul sampaikan SIAPA yg akan menjadi penerusnya (bukan Nabi/Rasu) tp pembimbing Umat sepeninggal Beliau. Wasalam

    Suka

  19. haniifa said

    @Madopolo
    Subhanallah…
    Begitulah mas, sepemahaman saya Rasulullah Nabi Muhammad s.a.w… pertama-tama mengajar dan mengabarkan kepada Istrinya sendiri… kemudian kepada sahabat terdekatnya…. kemudian berikutnya.
    Insya Allah dengan perpedoman seperti itu, maka:
    …Laki-laki adalah IMAM untuk keluarganya jika sudah menikah.
    …Suka-atau tidak suka IMAM shalat jum’at, kita sebagai
    pengikut.
    …Suka-atau tidak suka pemimpin kita apapun itu IMAM, kita sebagai pengikut.
    …dsb..dsb.

    Kesimpulan :
    Memang benar bukan Nabi atau Rasul

    Wassalam, Haniifa.

    Suka

  20. iibnoe said

    Gambar Spiderman Oke juga
    Ijin Buat sablon dong
    tenang saja yang penting islam

    ingat Beda Perspektif
    Beda jawaban
    kebenaran hanya Milik yang Maha Benar
    betulkan

    @
    😀
    amin.

    Suka

  21. gila men! nafsu semua!!!!!! pada ga setuju!!! ngeritik semua….!!! HAHAHA!!!!!
    ana juga sempat mikir… kalau gambar dan musik diharamkan berarti tidak ada tempat buat kita manusia buat masuk surga di tahun keluarnya uang, tv, radio, lagu, dll…

    lalu untuk apa tuhan menciptakan manusia seandainya benar kalau musik dan gambar bernyawa dilarang? buat masuk neraka? dimana sifat maha mengetahui dan maha pemaaf tuhan?

    kita sebagai manusia yang sudah jauh dari nabi (karena udah lama meninggal) tidak punya ak untuk menjudge secara absolut bahwa sesuatu itu benar atau tidak…. karena ana yakin tuhan itu maha mengetahui… dengan kata lain maha toleran, kali…

    btw sorry ana juga ikut nafsu

    Suka

  22. Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarhokatuh…….
    Hendaknya ketika ada perkara-perkara yang di perselisihkan oleh kaum Muslimin, maka kita kembalikan kepada Al Quran dan As Sunnah bukan kepada hawa nafsu. Jika perbedaan itu membuat bimbang, maka mari mencari pendapat yang lebih kuat diantara perbedaan itu. Terkait dengan gambar makhluk, ada banyak dalilnyam, tapi cukup dua yang dicantumkan :

    Dari Ibnu Mas’ud Radiyallahu ‘anhu, ia berkata (yang artinya): Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda : “Sesungguhnya manusia yang paling keras disiksa di hari Kiamat adalah para tukang gambar (mereka yang meniru ciptaan Allah)”. (Shahihain – yakni dalam dua kitab Shahih Bukhari dan Muslim atau biasa disebut muttafaqun ‘alaihi,)

    Dari Ibnu Umar Radiyallahu ‘anhu berkata (yang artinya): Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda : “Sesungguhnya orang yang membuat gambar-gambar ini akan disiksa hari kiamat, dan dikatakan kepada mereka, ‘Hidupkanlah apa yang telah kalian buat!’”. (Dalam Shahihain, lafadz Bukhari).

    Jadi gambar2 makhluk, dalam hal ini manusia dan binatang (tidak termasuk tumbuhan) adalah haram hukumnya digambar atau dilukiskan (kertas, canvas, tirai, photo, dll) KECUALI dalam keadaan memaksa seperti dalam dunia pendidikan (misalnya ilmu anatomi, biologi dll), atau photo KTP, Photo SIM, Passport dan hal-hal lain yang darurat untuk menggunakan gambar2 tersebut.

    Jadi mohon diteliti lagi jika mendapatkan sebuah informasi. Karena komentar2 diatas, sepertinya banyak yang berpikiran bahwa HARAM disini artinya tidak boleh sama sekali, padahal keharaman itu bisa berubah hukum menjadi mubah jika dalam keadaan mendesak dan darurat.

    wallahu’alam…..
    wassalamu’alaykum
    Ahmad

    Suka

    • agorsiloku said

      Wass wr wb.
      yang agor tahu, di Al Qur’an tidak dijumpai pesan pada hadis tersebut. Juga yang dihukum di neraka adalah ummat/manusia/jin/oknum yang tidak mendapatkan pengampunan dari Allah SWT, yang jelas-jelas mempersekutukan Allah dan menyebutkan Allah memiliki anak.
      Hati kecil saya sulit menerima pernyataan sesungguhnya yang paling keras disiksa di hari Kiamat adalah bla..bla..bla… Pernyataan tersebut tidak mendukung kebijakan yang disampaikan pada wahyu Allah.
      Itu pemahaman agor, maafkan jika berbeda pandangan.
      Salam, semoga Allah mengarunia kita energi untuk lebih memahami pesanNya.

      Suka

    • haniifa said

      Assalamu’alaikum, @Mas Ahmad Irfan.
      Esensi pengharaman adalah jika gambar/photo yang dikultuskan dan dijadikan semacam kekuatan supra natural.
      Semisal gambar/photo Syech, Kyai, Mama Ajengan, Eyang, Imam… terus memohon atas nama mereka dengan membayangkan gambar tersebut kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
      Tidak kurang ritualistik klenik ini di negara-negara yang mayoritas muslim, contoh di Iran gambar para Imam dipajang dan dikultuskan padahal gambar/lukisan tersebut jauh dari aslinya buktinya secantik dan sebaik-baiknya gambar 2 dimensi tidak akan pernah sama dengan makhluk hidup sebenarnya hasil ciptaan Allah subhanahu wa ta’ala.
      Soal hadits-hadits yang saudara paparkan semuanya HIPERBOLIS, dan saya sepakat dengan pemahaman @mas Agorsiloku.

      Wassalam, Haniifa.

      Suka

Tinggalkan komentar