Sains-Inreligion

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Cara-cara Praktis Pembebasan Tanah

Posted by agorsiloku pada Juni 20, 2006

Pengetahuan tentang pembebasan tanah yang pernah terjadi atau informasi lapangan yang pernah kutemui, membuat kedukaan tersendiri. Lebih dari 20 tahun lalu sejak beberapa kejadian yang ingin kuceritakan sedikit ini setidaknya mengurangi pepat hati dan juga membuat saya menjadi ”sok suci” sendiri. Beginilah cara praktis pembebasan tanah :

Tawarkan penduduk yang punya tanah untuk naik haji, kalau perlu sekeluarga dengan jaminan tanah dan sawahnya. Lengkapi jaminan dengan hak untuk menjual (mereka belum tentu mengerti kok). Pulang naik haji, bisa jadi mereka sudah tidak punya apa-apa (siapa peduli hah?).

Biarkan mereka tidak memiliki KTP dan Kartu Keluarga (tentu harus kerjasama dengan birokrat), setelah beberapa tahun, lalu usir mereka sebagai dengan alasan penduduk liar. Kabarkan saja ke media massa, memang mereka penduduk liar……

Kalau Anda seorang Pengembang, belilah tanah-tanah yang punya hubungan dengan sumber air. Berapapun harganya agar dibeli. Setelah dikuasai, maka tutuplah sumber air tersebut hingga penduduk sekitar kehabisan sumber air. Harga tanah yang lain tentu akan menjadi murah. Begitu juga aliran sungai yang ada, jika mungkin belokkan saja. Ingin lebih cepat, bisa juga racuni saja aliran sungainya…..

Selain yang memiliki sumber air, tanah yang memiliki akses-akses utama harus pula dibeli. Yang lainnya jangan dulu dibeli. Tutup saja aksesnya, harga jadi jauh lebih murah. Biarkan cukup lama, semakin menderita, harga akan semakin mudah dipermainkan.

Pekerjakan pemuda-pemuda desa yang punya lahan di sawahnya agar kerja di pembangunan, gaji sedikit lebih tinggi sehingga dan sedemikian rupa sawah dan ternak mereka terlantar.

Dorong lebih rajin mereka meminjam atau menjual sawahnya untuk kepentingan pesta pernikahan, hajatan, dan lain-lain. Tentu jaminannya tanah. Makin bodoh dan makin miskin, makin mudah mengaturnya.

Bilang sama penduduk desa itu agar mengumpulkan surat tanah yang biasanya masih berstatus tanah adat (belum disertifikasi/diukur) agar dibuat surat tanahnya. Lalu kerjasama dengan kelurahan dan birokrasi setempat, agar tanahnya tidak dibuat sertifikat. Jadilah sengketa. Sengketa lebih murah biayanya dari pada membeli dengan harga pasar. Tentu saja kerjasama dengan panitia pembebasan tanah dan calo setempat ataupun calo pemerintah sangat disarankan. Jangan lupa, sogokan ”cinta” juga harus diberikan ke media. Paling tidak wartawannya.

Tentu saja, teknik intimidasi, ancaman keamanan, dan sejenisnya harus pula dimunculkan. Tentu secara tidak langsung. Paling tidak, upaya mengalihkan perhatian terhadap pembebasan tanah yang sesungguhnya adalah prioritas.

Perhatikan dengan baik, isu demi kepentingan umum selalu afdol diucapkan sebagai pembenaran. Kalau di daerah ramai, seperti pasar tradisional, layak juga dipertimbangkan cara-cara yang lebih manusiawi. Misalnya membakar. (Namun, saya tidak tahu, apakah isue seperti ini benar).

Lalu, bagaimanakah sejarah rumah atau tanah atau jalan yang sekarang kita lalui dan tempati. Berapa banyakkah tangisan yang telah berlalu dan akan terus ada di tempat itu……

22 Tanggapan to “Cara-cara Praktis Pembebasan Tanah”

  1. […] itu sedikit menyejukkan, tapi karena saya pernah bekerja di urusan pertanahan, maka berita ini dan peluang kemungkinan lain menjadi rasa-rasanya kurang bisa percaya. Semoga […]

    Suka

  2. silit said

    taek loe semua!!!!!!!!!!!

    Suka

  3. haniifa said

    @mas silit
    Ha.ha.ha. 😀 😀 😀
    Waktu saya baca tulisan “taek” saya tanya sama anak saya yang masih sekolah di SD.
    Tanya: Nak.. Apa artinya “taek” ??
    Jawab: Maksudnya !!
    Tanya: te + a + e + ka !!
    Jawab: Ngak tahu tuh.
    Tanya: Lha kalau artinya “silit”
    Jawab: “silit” mah sarua jeung “Bujur” (Bahasa Sunda: Bujur)

    Kesimpulan :
    Yang tahu jelas pasti, ya… yang nulis….dunk 😀
    Yaitu mas Silit sendiri he.he.he.

    Suka

  4. ary said

    kesan blognya islam, tapi kok tulisanmu yang satu ini jauh dari nilai-nilai Islam yah? Aneh!

    @
    😀
    adakah simpul yang bisa ditarik benang merahnya.

    Suka

  5. suwung said

    astagfirulah

    Suka

  6. zero said

    udah jelas niatnya ga baik
    masih aja dilakoni

    Suka

  7. nono said

    itue benaran ga see…

    Suka

  8. awip said

    Bener nih, trik yang ditulis memang dilakukan para makelar tanah…………thanks for sharing boz, nice artikel.

    Suka

  9. Hanya orang berakal yang dapat mengambil pelajaran. Bagus sekali kritikan anda untuk para makelar tanah. Tetep bekarya bung :)Nice post..

    Suka

  10. rezoo.. said

    ini saya mau tnya….
    ni ada tanah….yang udh di bebas sin olh pemerintah
    jd waktu pembebasan tanah oleh pmrnth,orng yang pemilik tanah to tidak mengetahui ya.
    ampe2 3 tahun.ito bsa ngak kita gugat lg…..abis to surat tanah ya udh hilng.
    tp kita punya saksi2.ito dalam hukum gmna to….kalau ada tau tlng di jwb ya…mksh thaxs

    Suka

  11. MIKE said

    Usul gan …. ada cara lain yg lebih singkat nih …..

    1. BUAT PENGUMUMAN / WORO WORO
    2. PENDUDUK DIKUMPULKAN
    3. TERUS DI BOM !!!!

    booooommm……. udah beres gan 🙂

    Suka

  12. wwn said

    tolong lain kali buat tulisan yang bermanfaat

    Suka

    • agorsiloku said

      :d , dari 12 komentar, komentar no. 9 yang menangkap esensinya. Bukankah ini pengetahuan untuk kita bersama, bagaimana kerja “mereka” pada suatu waktu, sehingga kita dapat lebih waspada….

      Suka

  13. Eka B4L1 said

    Cara2nya sedikit nakal tapi nice job Kreatif broo,

    Suka

  14. Anonim said

    mantab sekali!!!!!!!!mantab dosanya!!!!!!!!!!

    Suka

  15. Anonim said

    you kalau nulis yg bener yg jelas.. biar yg baca nggak salah tangkap. ini nggak..malah terkesan you yang bikin dan nyaranin metode kotor dan jahat itu. Padahal situs you ini situs religius. Coba lu periksa alinea pertama di atas!!! pasti org berkesimpulan bahwa situ nyaranin inilah cara2 praktis membebaskan lahan.

    Suka

  16. h tigor nst sh said

    sudut pandang yg berbeda akan menterjemahkan arti artikel ini yg berbeda pula. seluruh komen yg respon itu adalah bener dan sy setuju. artinya kedua sisi sudut pandang tersibak dgn sendirinya….tinggal para pembaca untuk mengambil ilmu dari isi artikel tersebut . jika ingin sisi negatif lakukan seperti yg tertulis jika inging ambil yg positip jadikan artikel ini sebagai menyadarkan diri dan kewaspadaaan kita terhadap orang2 yg memiliki rencana jelek untuk menguasai sesuatu lahan yg mereka inginkan …. saran aja buat penulis agar para pembaca tidak berdosa dan mengkaitkan kepada islami coba dibuat diakhir tulisan sebuah catatan agar pembaca menyatukan sudut pandang persefsinya menurut yg penulis inginkan….wassalam

    Suka

    • agorsiloku said

      Terimakasih untuk catatannya Mas Tigor. Artikel ini ringkasan dari skripsi sy bertahun lalu. Tujuan tulisan itu betul seperti apa Mas Tigor sampaikan. Soal baik dan buruk, segala sesuatu kerap tergantung niat dan tindakannya. Setidaknya, memahami hal ini persis seperti Mas sampaikan. Salam hangat, agor

      Suka

  17. hasan said

    Itulah manusia, terkadang hnya melihat dr sisi cover’y saja. Tdk menelisik lbh dlm faktor sbab & akibatnya.
    sgala sesuatu pst ada hikmah, stdknya share ini bisa mjd hikmah dkemudian hr.
    i like it guys.. metodik2 ii sering djumpai dlm khidupn dsekitar kita, hnya kita slaku obyek sering rapuh dan tak berdaya mendobrak metodik itu.
    saran; agar dtambah trik solusi dlm mnghadapi intrik2 negatif dunia “bisnis” (BIsikan NIkmat Syetan)

    Suka

  18. Anonim said

    just sharing..membaca tulisan diatas koq serem bgt ya. jujur saya belum lama ini bergabung dengan team pembebasan lahan di sebuah desa di kalimantan barat. trik-trik yang anda beberkan semuanya tdk ada yang kami lakukan. apalagi kejahatan seperti membakar atau membuat isu-isu.. jd mudah2an tidak semua yang membaca artikel anda menyamaratakan kerja dari para pelaku pembebasan lahan ya.. 🙂

    Suka

Tinggalkan Balasan ke Anonim Batalkan balasan